Etika politik mendorong bahwa hukum tidak hanya dijadikan sesuai peraturan tertulis dan menegakkan keadilan di masyarakat tetapi, juga harus mematuhi prinsip moral dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat yang demokratis.
Masyarakat memiliki hak untuk aktif terlibat atau turut berpartisipasi dalam proses pembentukan hukum, aturan atau regulasi dan kebijakan publik serta memiliki akses terhadap informasi yang relevan untuk dapat berpartisipasi secara aktif dan efektif.
Hukum harus ditulis dengan jelas, dipublikasikan secara terbuka dan diterapkan secara konsisten dan tidak berubah-ubah tanpa alasan yang sah. Setiap orang berhak dan wajib dapat mengetahui, memahami dan melaksanakan hukum yang serta mempercayai penerapannya dengan dengan adil dan transparan mendorong partisipasi dan menjamin akuntabilitas.
Dalam negara demokrasi dan hukum menyediakan sistem aspirasi publik yang disediakan sebagai fungsi kontrol publik atas kebijakan pemerintah dan mengoreksi kinerja institusi negara.
Penyediaan Sistem Aspirasi publik yang seharunya tersedia untuk menjaring aspirasi masyarakat dari akar rumput menadi masukan kepada pemerintah agar kebijakan publik sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Sistem aspirasi merupakan mekanisme yang memfasilitasi ekspresi dan pencapaian tujuan individu atau kelompok dalam suatu masyarakat. Esensi dari sistem aspirasi Ini ialah ruang penentuan nasib sendiri serta ruang Ekspresi dan partisipasi warga atau masyarakat dalam proses politik dan sosial yang dijamin oleh aturan dan hukum yang berlaku terkait kepentingan masyarakat.
Sistem aspirasi rakyat yang terintegrasi meliputi elemen -elemen seperti tranparansi akuntabilitas representasi yang adil dan kesetaraan, yang memungkinkan sistem tersebut responsif dan mampu menyerap aspirasi secara optimal.
Mengakui dan menghargai keragaman aspirasi, yang memungkinkan pemimpin dan warga mampu untuk mencapai konsensus yang baik dan harmonis. Sistem aspirasi yang yang etnis mendorong inovasi pembaharuan dan pertumbuhan sosial yang adil, humanistik dan berkesinambungan, bebas dari represi dan diskriminasi rasial serta gender.
Rakyat harus bangkit untuk menyelamatkan dirinya dari ketertindasan terus subur akibat dominasi oligarki. Lawan Pemerintahan depotisme dan kleptokrasi memperkokoh sistem kapitalisme yang ang menindas dan menyengsarakan rakyat.
Parasit publik dan Kleptokrasi dua hal yang berbeda namun prakteknya hampir mirip. Dimana mereka menggunakan kekuasaan mempertontonkan perilaku cacat moral bermahkotakan kekuasaan dan tahta menabur janji palsu dan retorika keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Kleptokrasi adalah salah satu bentuk pemerintahan dimana para pemimpin dan pejabat atau kelompok borjuis menggunakan kekuasaan mencuri kekayaan negara termasuk sumber daya alam untuk kepentingan sendiri dan kelompoknya.
Korupsi meluas mereka berpesta sesama borjuis dari elit partai politik sampai dengan pejabat negara legislatif eksekutif dan yudikatif saling melindungi satu dengan yang lain.
Pemerintahan kleptokrasi ini adalah kelompok oportunis yang sering kita sebut dengan oligarki penguasa, oligarki ialah kapitalis dan kapitalis adalah kelompok borjuis dalam birokrat legislatif dan eksekutif.
Kapitalis birokrat adalah para pejabat negara, tikus-tikus berdasi itu Menteri-menteri,anggota-anggota DPR gubernur, bupati, gubernur Wakil Gubernur dan walikota serta matan pejabat yang punya bisnis berafiliasi dengan pengusaha. Selain itu mereka ini kerjasama dengan Borjuis besar komprador yang merupakan bukan pejabat publik negara namun mereka memiliki modal besar usaha atau bisnis dimana-mana.
Mereka kerja dibalik pejabat publik atau kerja sama dengan pejabat negara dan anggota DPR untuk menjalankan bisnis didukung oleh negara. Seperti di Indonesia ada sembilan (9) naga yang dibelakang pemerintah untuk menjalankan bisnis dimana disebut orang kaya.
Mereka ini sering kerja sama dengan oligarki Penguasa dan Kapitalis selalu kongkalikong untuk merampok sumber daya alam dan mencuci uang (korupsi) untuk memperkaya diri. Sementara itu parasit publik adalah individu atau kelompok menyalahgunakan kekuasaan dan sumber daya publik demi kepentingan pribadi.
Mereka ini kerap terlibat dalam korupsi, kolusi dan nepotisme guna memperkaya diri sendiri serta kelompok oportunisnya. Parasit publik ini menjadi antitesis semangat pelayanan publik nilai-nilai demokrasi dan keadilan. Mereka sering memperlemah integritas institusi pemerintah dan menghambat talenta baru serta menggerogoti dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.
Ketika musim pemilu mereka terlihat tidak memiliki integritas dan cacat moral dengan bermahkotakan tahta menabur janji kosong belaka. Korupsi, tamak menumpuk harta, rakyat tertindas tunduk dalam derita kemiskinan. Musuh bangsa terjajah dan rakyat tertindas adalah kelompok oportunis nempraktekan bentuk pemerintahan kleptokrasi dan rakyat hanya objek Pembangunan dan kesejahteraan serta keadilan.
Mereka ini adalah parasit menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi menikmati Hedonisme diatas penderitaan rakyat. Kadang mereka bekerja sama dengan kelopak besar Borjuis komprador kerja dengan pemerintah legislatif eksekutif dan yudikatif dalam birokrasi. Aktor melanggengkan kapitalisme menindas rakyat Papua adalah oligarki Kapitalis dalam birokrasi pemerintahan.
Dimana praktek pemerintahan kleptokrasi menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi mereka Ini adalah oligarki kapitalis mulai dari presiden menteri-mentri, Gubernur, Bupati,Walikota dan Anggota DPR menjadi jembatan untuk Eksploitasi sumber daya alam.
Mereka bekerja sama kapitalisme dan Imperialisme global merampas tanah, merusak hutan mencuri kekayaan alam. Sementara yang menjadi pelindung buat mereka oleh anjing berlatih, anjing kalak selalu mengamankan kemenangan oligarki yaitu militerisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar