Minggu, 23 Februari 2025

Negara Mesin Pemusnah Eksistensi Masyarakat Adat Perusak Alam Semesta


Kehidupan Manusia terutama masyarakat adat terancam punah dan alam hancur karena negara menjadi aktor utama planet bumi ini menjadi pemusnah. Negara berdiri diatas kedaulatan rakyat yang merupakan masyarakat adat suda ada sebelum negara didirikan.

Negara adalah alat yang didirikan oleh rakyat didalamnya tentunya mandat pemerintahan adat untuk melindungi, menjaga dan mengawasi kepentingan rakyat. Rakyat dan masyarakat adat memiliki kedaulatan tertinggi atas negara sehingga rakyat berhak untuk intervensi negara. Negara tidak akan pernah ada apabila tidak ada masyarakat adat sudah hidup sejak jaman prasejarah sampai revolusi neolitik menetap di wilayah masing-masing sangat tentram secara komunal.

Kehidupan komunal masyarakat adat memiliki memiliki kemampuan untuk mengelola tanah hutan dan sumber daya alam memberikan kehidupan secara kolektif. Negara hadir diatas kedaulatan rakyat atau masyarakat adat maka negara wajib dan harus mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik sah atas tanah serta semua sumber daya alam dikandungnya.

Yang terjadi sekarang kehadiran Negara bukan mengakui keberadaan masyarakat adat dan melindungi hak-haknya mereka. Namun menjadi penguasa mengantikan posisi masyarakat adat merampas dan menguasai tanah, hutan, air sungai, laut udara dan semua sumber kekayaan memberikan kehidupan terhadap masyarakat dalam pengawasan masyarakat adat.

Negara sedang hancurkan kedaulatan masyarakat adat sangat terancam akibat kehadiran Negara dengan sistem kapitalisme,didukung oleh militer merampas dan menghisap kekayaan alam dimiliki masyarakat adat untuk kepentingan oligarkinya. Negara menjadi pintu masuk kapitalisme dan militerisme oligarki global mengusir penjajah dan merampas hak hidup dari habitatnya.

Kapitalisme dihadirkan oleh negara sistem neokolonialisme telah menghancurkan kehidupan masyarakat adat melalui eksploitasi sumber daya merampas merusak tatanan kehidupan manusia dan alam semesta yang selama ini memberikan kehidupan. Negara hadir seharusnya mengakui dan menghormati keberadaan masyarakat adat sebagai pemilik sah atas tanah dan sumber daya alam yang dirampoknya.

Kehadiran negara dengan sistem kapitalisme dan imperialisme global telah monopoli sumber produksi pangan lokal. Merampas tanah dan kehidupan berdampak masyarakat di marginalisasi dari habitatnya. Dimana monopoli kapitalisme dan imperialisme menciptakan kelas-kelas sosial dalam masyarakat kesenjangan dalam struktur sosial maupun kehidupan secara ekonomis.

Masyarakat adat disingkirkan dari kehidupan, dimiskinkan, di memarginalkan menciptakan hidup ketergantungan, menjadi manusia konsumtif yang instan dan melahirkan Etnosida dan ekosida hancurkan eksistensi masyarakat adat Papua maupun masyarakat pribumi di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Sistem ekonomi kapitalistik yang diadopsi negara memberikan peluang kepada oligarki kapitalisme global tidak memberikan hak komunal masyarakat adat untuk mengambil keputusan atas pengelolaan sumber daya alam sebagai subjek atas wilayah adatnya.

Negara menggunakan politik kooptasi merampas dan menguasai hak politik hak ekonomi hak demokrasi dan hak atas tanah berdampak masyarakat pribumi disingkirkan secara sistematis. Negara seharusnya memberikan pengakuan terhadap masyarakat adat bukan hanya melalui regulasi diatas kertas formalitas namun realisasinya secara langsung terhadap masyarakat adat. Masyarakat adat juga harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan atas hak pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup.

Mengatur regulasi dan kebijakan publik yang merawat dan memelihara adat istiadat serta budaya untuk mempertahankan kehidupan dan identitas mereka sebagai manusia yang bermartabat.

Negara juga wajib memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat adat untuk mengambil keputusan apakah tanah, hutan,air sungai, laut, udara dan kekayaan yang dikandung dalam dieksploitasi oleh perusahaan nasional maupun multinasional untuk dikelola atau tidak. Termasuk masyarakat diberikan ruang ikut terlibat sebagai subjek untuk pengelolaan hasil kekayaan yang selama ini dirampas kapitalisme melalui negara.

Sebab Negara tidak punya hak kepemilikan atas tanah dan kekayaan yang di gandrungnya adalah milik masyarakat adat bukan milik negara. Negara hanya berkuasa atas wilayah tradisional dalam kerangka negara dan diakui melalui undang undang namun tidak punya hak atas tanah dan isi dalam tanah, air laut udara ada hak milik masyarakat adat.

Untuk itu pengakuan terhadap masyarakat adat bukan hanya melalui regulasi diatas kertas bukan juga pengakuan secara lisan dalam pernyataan dalam momentum seperti hari masyarakat adat namun bentuk pengakuan adalah masyarakat adat memiliki hak otonomi untuk mengelola dan menguasai tanah atau wilayah.

Masyarakat adat harus diberikan ruang untuk menentukan Nasib Sendiri dimana masyarakat adat bisa mengontrol mengawasi, mengendalikan, mengelola dan melestarikan budaya, adat istiadat serta berdaulat penuh mengatur kehidupan sendiri. Karena secara komunal masyarakat adat dari turun temurun menjaga dan merawat memelihara kehidupan manusia dan tanah untuk menghidupi keluarga dalam komunitas masing-masing.

Hak kolektif pengelolaan hutan Tanah dan sumber daya alam secara bersama-sama dimana laki-laki dan perempuan bagi peran penting dalam kehidupan keluarga. Berdasarkan hukum adat atau patriarki laki-laki berkuasa atas kepemilikan wilayah atau tanah namun perempuan memiliki kuasa untuk mengelola tanah untuk menghidupi keluarga.

Kehidupan masyarakat pribumi dihancurkan oleh pemerintah dengan kepentingan ekonomi politik dan kekuasaan wilayah masyarakat adat bagian dari praktek kolonialisme.
Negara adalah ancaman serius terhadap kehidupan masyarakat pribumi karena negara dengan dalil kesejahteraan, kemakmuran, keadilan dan pembangunan infrastruktur merampas tanah masyarakat adat serta merusak tatanan kehidupan.

Negara hadir seakan penyelamat dengan kekuasaan superioritas dengan retorika, ilusi kosong, memindahkan masyarakat adat Papua dari habitatnya ke perkotaan melahirkan Etnosida dan kesenjangan sosial ekonomi membuat masyarakat adat hidup melarat.

Negara bukan hanya merusak atau merampas tetapi juga merusak lingkungan alam dan kehidupan flora dan fauna hidup tentram terancam punah. Karena itu, negara dan penguasa oligarki serta setiap orang perlu memiliki kesadaran eksistensial untuk berpegang pada prinsip-prinsip universal kebenaran yang dikandung setiap agama, aliran kepercayaan dan kearifan-kearifan lokal.

Kesadaran Perlindungan adalah setiap orang sebagai manusia perlu memiliki pengetahuan akan pentingnya keberadaan spesis-spesies hewan guna menjaga stabilitas alam termasuk persoalan hidup manusia.

Sumber-sumber pengetahuan tentang pentingnya keberlangsungan hidup hewan-hewan demi keseimbangan alam kiranya harus melampaui pemahaman sederhana seperti rantai makanan atau mutualisme simbiosis yang diajarkan pada bangku sekolah.

Demikian pula pelanet ini didiami jutaan spesies hewan menjadikannya sebagai negara dengan ragam hewan paling majemuk di dunia.
Hewan-hewan ini memiliki peran dalam menjaga keseimbangan hidup di alam. Selanjutnya hutan diklaim sebagai wilayah hutan yang berperang besar dalam menyelamatkan bumi yang memberikan kehidupan kepada manusia. Di bawah perut bumi juga kaya dengan mineral yang berharga menjaga stabilitas kehidupan planet bumi ini.

Semua potensi ini perlu dilindungi dan dipergunakan secara arif demi kelangsungan keseimbangan alam untuk keberlangsungan kehidupan manusia. Semua kekayaan ini adalah bagin dari penegasan identitas suatu bangsa harus dijaga dikelola dan dipelihara.

Prinsip cinta damai berlandaskan kesadaran eksistensial adalah hal yang mutlak diperlukan oleh masyarakat terutama masyarakat adat. Prinsip ini dapat dipahami dengan baik sehingga muncul kesadaran bahwa hewan-hewan juga berada dalam status wujud sama sepeti kita manusia. Perbedaannya hanya pada tataran hirarkinya.Dan hirarki-hirarki itu sekaligus berada dalam lingkup wujud.
Demonstrasi dan argumentasi yang mendalam dan menyeluruh tentang prinsip ini diharapkan dapat melahirkan kesadaran sesungguhnya bahwa manusia dan hewan-hewan adalah tidak terpisahkan dalam wujud.
Kesadaran pelestarian tumbuhan dimana kesadaran pelestarian ekosistem hutan dan tumbuh-tumbuhan adalah bagian penting dari penerapan identitas. Kesadaran tentang Sumber Daya Mineral Bila kesadaran bangsa timbul karena pengetahuan-pengetahuan tentang bahaya menipisnya cadangan sumber daya alam, maka kesadaran itu adalah kesadaran inteleksi.

Kesadaran inteleksi ini umumnya berlanjut pada timbulnya rencana, hasrat atau keinginan untuk bertindak untuk melakukan sesuatu yang dapat menghentikan atau mencegah terjadinya kepunahan atau penipisan sumber daya alam khususnya mineral.
Negara ciptakan neraka di dunia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGKULTUSAN DAN FANATISME BUTA MEMBUNUH NALAR

FENOMENA PENGKULTUSAN DAN FANATISME BUTA MEMBUNUH NALAR Kepatuhan buta dan fanatisme pengkultusan melahirkan patronisme adalah tantangan dan...