Tampilkan postingan dengan label Demonstrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Demonstrasi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Februari 2025

Demo Bagian Dari Proses Pembelajaran

3500 Ribu Pelajar Turun Jalan Menuntut Pendidikan Gratis. Wamena 17-2/2025


Demo Itu Bagian Dari Proses Belajar Mengajar, pendidikan gratis, pendidikan demokratis dan pendidikan berbasis Kebebasan.

Demonstrasi damai yang dilakukan oleh pelajar di Papua bagian dari proses belajar mengajar dan praktek langsung tentang sistem pendidikan yang adil dan beradab. Demonstrasi para pelajar hak dijamin undang-undang yang harus dilindungi oleh kepolisian dan para guru-guru harus mengawal mereka agar mereka belajar bagaimana demokrasi yang benar.

Melalui demonstrasi damai secara langsung belajar bagaimana menyampaikan pendapat dimuka umum serta mereka belajar bagaimana berbicara didepan publik sekaligus belajar pidato di depan publik. Mereka dijamin juga oleh undang-undang perlindungan anak sehingga ketika anak-anak sekolah hendak ingin menyampaikan pendapat maka guru-guru para orang tua dan kepolisian fasilitasi dan mengawal serta ikut berjuang hak mereka tuntut. Para pelajar yang demonstrasi damai ada pihak yang melarang dan membungkam ruang mereka adalah kekeliruan. 

Menyikapi sikap guru dan kepolisian yang membungkam hak berekspresi dan hak menyampaikan pendapat para pelajar di Papua adalah bertentangan dengan prinsip dan azas demokrasi. Konstruksi masyarakat dengan pemikiran pragmatis dan dogmatis bahwa ilmu pengetahuan hanya ada di sekolah, di dalam ruangan dan pelajaran atau pengetahuan itu hanya dijalankan ataupun hanya disajikan oleh guru dan dosen itu keliru. Itu sistem pendidikan yang dogmatis memproduksi sumber daya manusia sebagai tenaga kerja produktif sistem kapitalisme dan untuk kelanggengan oligarki Penguasa.

Ilmu Pengetahuan itu ada dimana-mana proses belajar mengajar bisa berbagi bentuk literasi, diskusi seminar mimbar bebas dan demonstrasi damai di jalan bagian dari proses belajar. Pendidikan berbasis pada Kebebasan, Pendidikan yang demokratis, pendidikan partisipatif dan kesetaraan berbasis humanisme atau pendidikan memanusiakan manusia.

Demonstrasi yang dilakukan para pelajar itu bagian dari proses berpikir kritis, proses belajar kreatif, belajar kepemimpinan dan belajar tentang demokrasi dan sistem pendidikan Itu sendiri. Dalam demonstrasi mereka bisa melihat dunia secara luas, mendapatkan pengetahuan yang mereka tidak temukan dalam proses belajar mengajar di sekolah atau ruang lingkup sekolah yang membuat mereka minder tidak berkembang.

Para belajar diberikan ruang untuk melakukan pemikiran mereka cara pandang mereka, apa yang benar menurut mereka berdasarkan kapasitas mereka miliki. Sistem pendidikan yang hanya mendidik Mendidik Pengetahuan Pikiran Tetapi Tidak Mendidik Hati Menghasilkan Manusia Berkarakter Bintang. Mendidik pikiran tanpa mendidik hati adalah bukan pendidikan sama sekali Aristoteles.

Menurut Aristoteles menyampaikan hal sangat mendalam, hal ini membawa kita pada kesadaran akan bahaya dari pendidikan yang tidak lengkap. Pendidikan hanya formalitas untuk memenuhi syarat mendapatkan ijazah dan gelar dengan pengetahuan terbatas berdasarkan ketentuan kurikulum sesuai kebutuhan penguasa. Jika pengetahuan hanya mendidik pikiran tanpa mendidik hatinya sama saja tidak terdidik.

Intelektualitas dan pengetahuan tidak memiliki kebajikan, tidak memiliki rasa tanggung jawab terhadap karena tindakan dan kebijakan mengancam kehidupan banyak orang. Apa yang dimaksud dengan pengetahuan mendidik pikiran dan mendidik hati ?Contoh Seorang supir angkot atau mobil Bus memiliki pengetahuan tentang bagaimana mengemudikan mobil bisa diandalkan karena punya pengalaman.

Kemudian dalam perjalanan sopir taksi atau bus memutar lagu Volume besar, dalam mengemudikan kecepatan tinggi menabrak jalan berlubang membuat penumpang ketakutan dan panik. Kemudian seorang supir Putar lagu Volume besar mengganggu ketenangan penumpang, ada yang anak kecil, orang tua, kepala sakit pusing dan orang yang mungkin belum makan dalam kondisi lapar.

Perilaku seseorang sopir bus itu menciptakan ketakutan dan ancaman karena dia tidak memperhatikan kenyamanan para penumpang. Maka sopir tersebut mendidik pikiran dengan pengetahuan tentang mengemudi tetapi tidak mendidik hati tentang etika moralitas dan kemanusiaan hanya mengandalkan pengetahuan pikiran.

Karena sopir tersebut tidak mempedulikan terhadap penumpang sama sekali, dia mengandalkan pengetahuan mengemudi dia belajar akhirnya mengancam orang banyak. Artinya para pelajar dan mahasiswa sebagai agen perubahan di masa depan diberikan ruang untuk melihat kondisi masyarakat dan sistem pendidikan sendiri bukan hanya dalam ruang kelas tetapi di luar ruangan supaya mereka bisa memilih tujuan pendidikan dan pentingnya pengetahuan.

Sistem pendidikan memanusiakan manusia bukan pendidikan yang melahirkan SDM.

Seorang antropolog bernama Margaret Meed pernah mengatakan: anak-anak seharusnya diajarkan bagaimana cara berpikir, bukan apa yang seharusnya dipikirkan. Pendidikan sejati tidak mencetak manusia sebagai tenaga kerja seperti mesin ( SDM) tetapi mengajarkan mereka berpikir dan bagaimana berdialog dengan dunia dan dirinya sendiri.

Tugas guru bukan menjejalkan pelajaran guru harus menghidupkan pengetahuan kebenaran guru bukanlah hal yang absolut.  Karena murid bukan kerbau atau sapi yang ikat tali di hidung yang harus serba menurut kelas bukan tempat untuk menyucikan diktat penuh angka .

Pengetahuan bukan ayat-ayat hafalan yang penuh dogma, ilmu pengetahuan jagan hanya dijadikan ayat atau objek hafalan. Ilmu adalah untuk memahami dan menuntaskan persoalan, sekolah perlu terus membuka diri pada perubahan. 

Guru jangan segan beradaptasi dengan kebaruan, jangan takut membuka diri untuk menerima pengetahuan dan perkembangan yang terus terjadi. Agar proses belajar mengajar menjadi proses yang menenangkan agar beraktivitas terus ditumbuh kembangkan, agar siswa dapat haus akan pengetahuan .

Ijazah hanya akan mengakhiri proses pembelajaran bukan ukuran kualitas pendidikan. Gelar dan ijazah hanya menjadikan sebagai syarat agar kita menjadi tenaga kerja produktif bagi penguasa tetapi, tidak membatasi anda untuk belajar.

Proses pembelajaran dan sistem pendidikan yang memanusiakan manusia bukan pendidikan yang mengendalikan siswa. Bukan pendidikan yang mengkerdilkan siswa. Jika demikian tinggal tunggu waktu lahirnya generasi menciptakan sesuatu yang baru akan menyelamatkan manusia dan bangsa.

Pendidikan bukan melahirkan dan meluluskan para sarjana setiap tahunya, agar bisa kerja dalam sistem tetapi pendidikan yang membebaskan, sekolah untuk menghidupkan pengetahuan dan mengangkat harkat serta martabat manusia. Pendidikan yang meningkatkan kualitas dan kapasitas manusia bisa berpikir bebas , berpikir kritis dan pendidikan mengangkat derajat manusia .

Etika politik Pengetahuan kolonialisme tidak bisa lepas dari kepentingan politik penguasa metode doktrinasi dan dominasi serta ideologi politik bukan pendidikan membebaskan. Pengetahuan adalah sinar yang cerah , menembus gelap membawah arah, ia kuasa di tangan yang bijak, namun bahaya di tangan yang tamak.

Pengetahuan bagaikan pedang pencipta keadilan, atau tumbuh melayang ,bagaikan parang dipaksa memotong ban. Jika digenggam tanpa nurani,rakyat menjadi saksi tirani. Jangan membiarkan ia menjadi belenggu, menghasut jiwa dibalut dusta,yang semu.

Biarkan pengetahuan mengalir jerni di dunia, penuhi kebijakan dengan nurani yang mulia, berikan cahaya yang tiada padam, hindarkan kekuasan dari keserakahan yang gelap. Dengan ilmu tegakan kebenaran, nurani yang jujur menjadi pedoman

Kondisi begitu banyak masalah di Papua karena sistem pendidikan yang salah. Karena sistem pendidikan yang ang tidak mendidik hati dan  pikiran akan menjadi Penindas . Setiap anak sekolah baik sekolah dasar SD SMP SMA sampai dengan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta pendidikan memanusiakan manusia bukan pendidikan dogmatis menjadi budak Penguasa.

Hak menyampaikan pendapat dimuka umum dijamin oleh hukum dan undang-undang dasar 1945 pasal 28 ayat 3 E dan 28 huruf F menjamin hak berserikat dan berkumpul. Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia memberikan ruang untuk demo. Kovenan internasional yang diratifikasi Indonesia menjamin kebebasan melalui. 

Undang-undang nomor 12 Tahun 2005 tentang kebebasan dan hak berekspresi ICCPR. Dalam UU nomor 20 Tahun 2003 diatur mengenai dasar, fungsi, dan tujuan sistem pendidikan nasional; prinsip penyelenggaraan pendidikan; 

Hak dan kewajiban warga negara, orang tua, masyarakat, dan pemerintah; peserta didik; jalur, jenjang, dan jenis pendidikan; bahasa pengantar; dan wajib belajar. Selain itu diatur juga mengenai standar nasional pendidikan; kurikulum; pendidik dan tenaga kependidikan; sarana dan prasarana pendidikan; pendanaan pendidikan; pengelolaan pendidikan; peran serta masyarakat dalam pendidikan; evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi; pendirian satuan pendidikan; penyelenggaraan pendidikan oleh lembaga negara lain; pengawasan; dan ketentuan pidana.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Berdasarkan prinsip hukum dan undang-undang tersebut maka hak berekspresi oleh bagian dari hak yang dimiliki oleh para pelajar. Tidak ada undang-undang melarang anak sekolah atau pelajar untuk melakukan demonstrasi damai untuk mengeluarkan pendapat di muka umum. Para pelajar berhak mendapatkan ruang demokrasi untuk mengeluarkan pendapat dan menuntut hak atas pendidikan dan fasilitas pendidikan memadai oleh pemerintah.

Jika ada sepakat dengan pandangan ini bahwa demonstrasi bukan bagian dari proses belajar mengajar berarti anda salah. Berikan ruang untuk para pelajar bagian hak berekspresi tetapi juga bagaimana berpikir kritis mereka supaya guru tinggal kembangkan potensi dan kemampuan mereka di dalam proses belajar mengajar. Apabila mereka tidak diberikan ruang guru tidak pernah tau apakah anak didik paham atau tidak karena pendidikan bukan soal belajar menghafal, belajar membaca dan menulis semata.

Kualitas pendidikan bagaimana memahami, mengevaluasi, merencanakan dan menciptakan atau melahirkan sesuatu yang baru kembangkan kapasitas para pelajar agar menemukan diri dan masa depan berdasarkan kebebasan berpikir kritis kreatif produktif dan mandiri. Pendidikan tidak mendidik orang dogmatis patron dengan Pragmatisme dalam sistem neokolonialisme dan kapitalisme yang menindas serta membuat budak sistem.

Ditambah lagi Kurikulum pendidikan nasional yang disusun oleh negara untuk kebutuhan negara bukan kebutuhan rakyat. Pertanyaan adalah pendidikan untuk siapa, apa tujuan pendidikan, siapa menyusun kurikulum pendidikan dan jika kurikulum itu disusun oleh negara untuk kepentingan negara maka pendidikan tidak perlu pungut biaya kepada siswa.

Mari Kita Diskusi Apakah Demonstrasi Bagian Dari Proses Belajar Mengajar.

#LawansistempendidikanPragmatis

#DemonstrasiBagianDariProsesBelajar

#PendidikanDemokratis

#LawanSitemPendidikanKapitalitik

#LawanPendidikanDogmatis

PENGKULTUSAN DAN FANATISME BUTA MEMBUNUH NALAR

FENOMENA PENGKULTUSAN DAN FANATISME BUTA MEMBUNUH NALAR Kepatuhan buta dan fanatisme pengkultusan melahirkan patronisme adalah tantangan dan...