![]() |
Jangan membunuh karakter kami, sekan akami ini penjahat kalian datang dengan senjata lengkap, kami juga bukan musuh kalian tawan . |
Otonomi Khusus Tahun 2001 Otonomi khusus jilid II Tahun 2021 Untuk
Kesejahteraan Rakyat Indonesia di Papua. Orang Papua hanya objek kepentingan
dalam tindakan politik Penguasa Oligarki untuk kesejahteraan orang Indonesia di
Papua baik sudah datang 1960 yang terus datang dan akan datang ke Papua.
Papua adalah suraga bagi
Indonesia, Papua tempat mencari harta karung untuk kemakmuran Rakyat Indonesia
seperti pernyataan Ali Murtopo pada tahun 1961 untuk menganeskasi bangsa papua
kedalam indonesia pasca Trikora 1961
Maka program sehingga program transmigrasi dicetuskan sejak Tahun 1966
program transmigrasi ke Papua untuk untuk mensejahterakan rakyat Indonesia dan
untuk kepentingan kolonialisme pendudukan dan Kolonialisme Indonesia.
Indonesia tidak benar-benar membangun Papua untuk mensejahterakan orang
Papua. Dimana Bangsa Papua dianeksasi melalui invasi militer pada saat era
Presiden Soeharto 1966. Artinya Program Transmigrasi bukan hal baru melainkan
ini program jangka panjang selama rakyat Indonesia masih miskin Papua tempat
mengadu nasib orang Indonesia.
Program transmigrasi ke Papua pertama kali dijalankan pemerintah pada
1966. Saat itu, Papua telah empat tahun berada di bawah administrasi Indonesia,
usai Perjanjian New York.
Transmigrasi itu berlangsung tiga tahun sebelum Penentuan Pendapat
Rakyat (Pepera) kontroversial yang mengesahkan integrasi Papua ke Indonesia. Sorong
adalah salah satu daerah awal yang menjadi tujuan program transmigrasi ke
Papua. Pemerintah pusat menempatkan kelompok transmigran pertama ke Sorong pada
periode 1976-1977.
Pada 1979, pemerintah membuka empat satuan permukiman transmigran baru
di Aimas, yang berada di sisi selatan Klasaman. Penempatan Transmigrasi di
Jayapura di wilayah Arso sekarang kabupaten Keerom, Di Merauke di Manokwari
wilayah SP, di Nabire dan di Sorong
adalah daerah sekitar aimas kini kabupaten Sorong.
Kemudian setelah Otonomi khusus pertama tahun 2001 diberlakukan banyak
Pemekaran Daerah Otonom Baru DOB
kabupaten kota di Papua membuka akses dan lapangan kerja bagi kaum
migran Indonesia ke Papua
Hal dibuktikan dengan kesaksian seorang ibu dari Surabaya datang
sekitar tahun 2003 pasca otonomi khusus diperuntukkan. Kisah kehidupan seorang
ibu namanya Indah datang ke Kabupaten Sorong dua dekade lalu. Ketika itu
perempuan asal Surabaya, Jawa Timur, tersebut baru saja lulus sekolah menengah
atas.
Keinginan Indah untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi saat
itu pupus. Keluarganya tak bisa lagi menanggung biaya sekolah. Di tengah
kebimbangan, seorang saudara dekat menghubunginya. Di ujung telepon, kerabat
Indah itu memintanya datang ke Sorong. Tak berpikir lama, Indah menyambut
ajakan tersebut. “Saya nekat karena mencari masa depan.Indah, warga non-Papua
yang telah tinggal di Sorong sejak awal dekade 2000-an.
Di Sorong, Indah membantu saudaranya itu menjaga sebuah kios yang
menjual aneka bumbu dan bahan masakan. Saya senang mencari nafkah di sini. Hidup saya ada perubahan kata Indah kepada BBC:https://www.bbc.com/indonesia/articles/c74le8wel5zo?at_campaign=ws_whatsapp
Kini, ibu indah di usianya yang ke-41 tahun di Sorong sudah memiliki
kiosnya sendiri dan menetap di Sorong. Sudah
tahun merdeka namun Masih Banyak Rakyat Indonesia hidup dalam
kemiskinan sehingga Rezim Prabowo Gibran utamakan atau prioritaskan
kelobang lebih besar khusus ke Papua. Agar
orang Indonesia makmur dan Sejahtera berdasarkan undang undang dasar 1945 dan
Pancasila sila satu sampai sila kelima.
Karena hanya di Papua bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Indonesia 100% untuk itu harus ada program transmigrasi ke Papua. Papua Surga
bagi rakyat Indonesia, Papua tempat subur untuk mensejahterakan rakyat
Indonesia sehingga Papua harus dipertahankan sebagai wilayah koloni Indonesia
dengan kekuatan militer. Agar orang Indonesia datang ke Papua Aman Sejahtera
adil dan makmur agar bisa terwujud 100 tahun Indonesia Emas 2045.
Dari sini kita melihat degan jelas kebijakan pemerinta di papua hanya
untuk mensejahtrakan orang indonesia di papua maupun di indonesia serta demi
kemakmuran oligari penguasa sendiri bukan untuk orang Papua. Semua tindakan
politik jakarta bagi Papua mulai dari otonomi khusus Papua nomor 1 tahun 2001
orang Papua hanya objek kesejahteraan.
Yang nikmati otonomi khusus pertama yang menikmati adalah orang migran
bukan orang asli Papua. Kita bisa buktikan fakta di Papua bahwa masa berlakunya
Otonomi khusus pertama diperlukan tidak ada perubahan tiarap hidup orang asli
Papua. Tidak ada orang Papua berhasil dan sukses di bidang ekonomi, semua
sektor ekonomi mulai dari pedagang kecil UMKM sampai dengan pengusaha sukses
hanya kaum migran.
Orang pribumi Papua menjadi objek kesejahteraan dalam kebijakan politik
jakarta ke Papua untuk mensejahterakan pribumi Papua tetapi, faktanya yang
nikmati dan sejahtera kaum migran.
Dimana 100% ekonomi dikendalikan oleh kaum Non pribumi, orang Papua
hanya penonton ibu dari dulu jualan pinang dan sayuran tidak pernah ada
perubahan Masih jual pinang di trotoar dan di pinggir jalan.
Selama 62 Indonesia menganeksasi
dan menduduki Papua bukan untuk mensejahterakan orang pribumi Papua melainkan
Kebijakan politik jakarta di Papua memiskinkan orang asli Papua.
Dalam semua kebijakan politik politik jakarta di Papua yang makmur
sejahtera, merasa keadilan sosial kaum migran Indonesia di Papua. Hal dapat
dibuktikan berbagai informasi lewat media maupun fakta di Papua seperti kesaksian
seorang ibu di Sorong, Ibu Indah di usianya yang ke-41 tahun di Sorong sudah
memiliki kiosnya sendiri dan menetap di Sorong.
Tindakan politik jakarta di Papua mulai dari otonomi khusus pertama
tahun 2001 otonomi khusus jilid II tahun 2021 mensejahterakan orang Indonesia
di Papua bukan untuk mensejahterakan orang pribumi Papua.
Dari pengalaman dan realitas di Papua dapat dibuktikan jakarta sama
sekali tidak peduli terhadap orang asli Papua melainkan Kebijakan Otonomi
khusus untuk kemakmuran Kaum migran sementara orang Papua termarjinalkan dalam
semua aspek kehidupan sosial.
Program transmigrasi Rezim Prabowo Gibran di Papua bagian Bertujuan
orang miskin di Indonesia bisa nikmati dan sejahtera di Papua melalui otonomi
khusus jilid II di Papua.
Misalnya Pembangunan infrastruktur yang sering dibanggakan di Papua
orang Papua hanya objek sementara jadi subjek adalah Militer dan kaum migran
orang asli papua tidak dilibatkan dalam pembangunan tersebut sebagai subjek
melainkan jadi objek pembangunan.
Setelah Pembangunan itu sudah jadi yang menikmati infrastruktur jalan,
jembatan dan bandara yang menikmati dapat memanfaatkan 90 % adalah kaum migran.
Pembangunan infrastruktur hanya membuka akses untuk investasi dan buka lapangan
kerja buat migrain.
Dengan demikian orang Papua hanya objek Pembangunan dan kesejahteraan
penikmat adalah kaum migran yang datang hidup di dunia. Apa yang harus
dibangkitkan terhadap pemerintah Indonesia dan kebijakan politik di Papua?
Karena semua yang ada di Papua untuk kembangkan Indonesia, untuk
kepentingan oligarki Penguasa dan untuk kesejahteraan dan kemakmuran orang
Indonesia datang hidup di Papua.
Termasuk juga Otonomi khusus
pertama tahun 2001, otonomi khusus jilid II Tahun 2021 Pemekaran Provinsi dan
pembangunan infrastruktur di Papua untuk kepentingan rakyat Indonesia bukan
untuk orang Papua. Orang Papua dalam sistem Kolonialisme Indonesia adalah tidak
ada harapan hidup yang akan terjadi adalah Orang Papua Terancam punah secara
sistematis dan masif serta terstruktur dalam hegemoni neokolonialisme di Papua.
Apalagi rezim Prabowo Sugianto dan Gibran Raggabumi Raka yang terkesan
menampilkan sistem yang militeristik tidak pernah menyelamatkan orang Papua.