Rabu, 26 Februari 2025

OTONOMI KHUSUS UNTUK KEMAKMURAN ORANG MIGRAN DI PAPUA

 

Jangan membunuh karakter kami, sekan akami ini penjahat  kalian datang dengan senjata lengkap, kami juga bukan musuh kalian tawan . 

Otonomi Khusus Tahun 2001 Otonomi khusus jilid II Tahun 2021 Untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia di Papua. Orang Papua hanya objek kepentingan dalam tindakan politik Penguasa Oligarki untuk kesejahteraan orang Indonesia di Papua baik sudah datang 1960 yang terus datang dan akan datang ke Papua.

Papua  adalah suraga bagi Indonesia, Papua tempat mencari harta karung untuk kemakmuran Rakyat Indonesia seperti pernyataan Ali Murtopo pada tahun 1961 untuk menganeskasi bangsa papua kedalam indonesia pasca Trikora 1961

Maka program sehingga program transmigrasi dicetuskan sejak Tahun 1966 program transmigrasi ke Papua untuk untuk mensejahterakan rakyat Indonesia dan untuk kepentingan kolonialisme pendudukan dan Kolonialisme Indonesia.

Indonesia tidak benar-benar membangun Papua untuk mensejahterakan orang Papua. Dimana Bangsa Papua dianeksasi melalui invasi militer pada saat era Presiden Soeharto 1966. Artinya Program Transmigrasi bukan hal baru melainkan ini program jangka panjang selama rakyat Indonesia masih miskin Papua tempat mengadu nasib orang Indonesia.

Program transmigrasi ke Papua pertama kali dijalankan pemerintah pada 1966. Saat itu, Papua telah empat tahun berada di bawah administrasi Indonesia, usai Perjanjian New York.

Transmigrasi itu berlangsung tiga tahun sebelum Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) kontroversial yang mengesahkan integrasi Papua ke Indonesia. Sorong adalah salah satu daerah awal yang menjadi tujuan program transmigrasi ke Papua. Pemerintah pusat menempatkan kelompok transmigran pertama ke Sorong pada periode 1976-1977.

Pada 1979, pemerintah membuka empat satuan permukiman transmigran baru di Aimas, yang berada di sisi selatan Klasaman. Penempatan Transmigrasi di Jayapura di wilayah Arso sekarang kabupaten Keerom, Di Merauke di Manokwari wilayah SP,  di Nabire dan di Sorong adalah daerah sekitar aimas kini kabupaten Sorong.

Kemudian setelah Otonomi khusus pertama tahun 2001 diberlakukan banyak Pemekaran Daerah Otonom Baru DOB  kabupaten kota di Papua membuka akses dan lapangan kerja bagi kaum migran Indonesia ke Papua

Hal dibuktikan dengan kesaksian seorang ibu dari Surabaya datang sekitar tahun 2003 pasca otonomi khusus diperuntukkan. Kisah kehidupan seorang ibu namanya Indah datang ke Kabupaten Sorong dua dekade lalu. Ketika itu perempuan asal Surabaya, Jawa Timur, tersebut baru saja lulus sekolah menengah atas.

Keinginan Indah untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi saat itu pupus. Keluarganya tak bisa lagi menanggung biaya sekolah. Di tengah kebimbangan, seorang saudara dekat menghubunginya. Di ujung telepon, kerabat Indah itu memintanya datang ke Sorong. Tak berpikir lama, Indah menyambut ajakan tersebut. “Saya nekat karena mencari masa depan.Indah, warga non-Papua yang telah tinggal di Sorong sejak awal dekade 2000-an.

Di Sorong, Indah membantu saudaranya itu menjaga sebuah kios yang menjual aneka bumbu dan bahan masakan. Saya senang mencari nafkah di sini.  Hidup saya ada perubahan kata Indah kepada BBC:https://www.bbc.com/indonesia/articles/c74le8wel5zo?at_campaign=ws_whatsapp

Kini, ibu indah di usianya yang ke-41 tahun di Sorong sudah memiliki kiosnya sendiri dan menetap di Sorong. Sudah  

tahun merdeka namun Masih Banyak Rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan sehingga Rezim Prabowo Gibran utamakan atau prioritaskan kelobang  lebih besar khusus ke Papua. Agar orang Indonesia makmur dan Sejahtera berdasarkan undang undang dasar 1945 dan Pancasila sila satu sampai sila kelima.

Karena hanya di Papua bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia 100% untuk itu harus ada program transmigrasi ke Papua. Papua Surga bagi rakyat Indonesia, Papua tempat subur untuk mensejahterakan rakyat Indonesia sehingga Papua harus dipertahankan sebagai wilayah koloni Indonesia dengan kekuatan militer. Agar orang Indonesia datang ke Papua Aman Sejahtera adil dan makmur agar bisa terwujud 100 tahun Indonesia Emas 2045.

Dari sini kita melihat degan jelas kebijakan pemerinta di papua hanya untuk mensejahtrakan orang indonesia di papua maupun di indonesia serta demi kemakmuran oligari penguasa sendiri bukan untuk orang Papua. Semua tindakan politik jakarta bagi Papua mulai dari otonomi khusus Papua nomor 1 tahun 2001 orang Papua hanya objek kesejahteraan.

Yang nikmati otonomi khusus pertama yang menikmati adalah orang migran bukan orang asli Papua. Kita bisa buktikan fakta di Papua bahwa masa berlakunya Otonomi khusus pertama diperlukan tidak ada perubahan tiarap hidup orang asli Papua. Tidak ada orang Papua berhasil dan sukses di bidang ekonomi, semua sektor ekonomi mulai dari pedagang kecil UMKM sampai dengan pengusaha sukses hanya kaum migran.

Orang pribumi Papua menjadi objek kesejahteraan dalam kebijakan politik jakarta ke Papua untuk mensejahterakan pribumi Papua tetapi, faktanya yang nikmati dan sejahtera kaum migran.

Dimana 100% ekonomi dikendalikan oleh kaum Non pribumi, orang Papua hanya penonton ibu dari dulu jualan pinang dan sayuran tidak pernah ada perubahan Masih jual pinang di trotoar dan di pinggir jalan.

Selama 62  Indonesia menganeksasi dan menduduki Papua bukan untuk mensejahterakan orang pribumi Papua melainkan Kebijakan politik jakarta di Papua memiskinkan orang asli Papua.

Dalam semua kebijakan politik politik jakarta di Papua yang makmur sejahtera, merasa keadilan sosial kaum migran Indonesia di Papua. Hal dapat dibuktikan berbagai informasi lewat media maupun fakta di Papua seperti kesaksian seorang ibu di Sorong, Ibu Indah di usianya yang ke-41 tahun di Sorong sudah memiliki kiosnya sendiri dan menetap di Sorong.

Tindakan politik jakarta di Papua mulai dari otonomi khusus pertama tahun 2001 otonomi khusus jilid II tahun 2021 mensejahterakan orang Indonesia di Papua bukan untuk mensejahterakan orang pribumi Papua.

Dari pengalaman dan realitas di Papua dapat dibuktikan jakarta sama sekali tidak peduli terhadap orang asli Papua melainkan Kebijakan Otonomi khusus untuk kemakmuran Kaum migran sementara orang Papua termarjinalkan dalam semua aspek kehidupan sosial.

Program transmigrasi Rezim Prabowo Gibran di Papua bagian Bertujuan orang miskin di Indonesia bisa nikmati dan sejahtera di Papua melalui otonomi khusus jilid II di Papua.

Misalnya Pembangunan infrastruktur yang sering dibanggakan di Papua orang Papua hanya objek sementara jadi subjek adalah Militer dan kaum migran orang asli papua tidak dilibatkan dalam pembangunan tersebut sebagai subjek melainkan jadi objek pembangunan.

Setelah Pembangunan itu sudah jadi yang menikmati infrastruktur jalan, jembatan dan bandara yang menikmati dapat memanfaatkan 90 % adalah kaum migran. Pembangunan infrastruktur hanya membuka akses untuk investasi dan buka lapangan kerja buat migrain.

Dengan demikian orang Papua hanya objek Pembangunan dan kesejahteraan penikmat adalah kaum migran yang datang hidup di dunia. Apa yang harus dibangkitkan terhadap pemerintah Indonesia dan kebijakan politik di Papua?

Karena semua yang ada di Papua untuk kembangkan Indonesia, untuk kepentingan oligarki Penguasa dan untuk kesejahteraan dan kemakmuran orang Indonesia datang hidup di Papua.

Termasuk  juga Otonomi khusus pertama tahun 2001, otonomi khusus jilid II Tahun 2021 Pemekaran Provinsi dan pembangunan infrastruktur di Papua untuk kepentingan rakyat Indonesia bukan untuk orang Papua. Orang Papua dalam sistem Kolonialisme Indonesia adalah tidak ada harapan hidup yang akan terjadi adalah Orang Papua Terancam punah secara sistematis dan masif serta terstruktur dalam hegemoni neokolonialisme di Papua.

Apalagi rezim Prabowo Sugianto dan Gibran Raggabumi Raka yang terkesan menampilkan sistem yang militeristik tidak pernah menyelamatkan orang Papua.

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGKULTUSAN DAN FANATISME BUTA MEMBUNUH NALAR

FENOMENA PENGKULTUSAN DAN FANATISME BUTA MEMBUNUH NALAR Kepatuhan buta dan fanatisme pengkultusan melahirkan patronisme adalah tantangan dan...