![]() |
Boneka Sedang Dipermainkan. Foto Rombongan Bupati di Papua di Ruang DPRRI . Sumber JUBI |
MEKI NAWIPA DAN ASOSIASI BUPATI DI PAPUA BARU BANGUN TIDUR ? TIDAK ADA OTONOMI KHUSUS DI PAPUA.
Otonomi Khusus Di Papua Tidak Ada Regulasi Undang-Undang Tahun 2021 Diperlakukan Di Papua Regulasi Memperluas Kolonialisme Kekuasan.
Kami Sudah mengatakan Papua tidak ada lagi otonomi khusus. Sejak Amandemen Tahun 2021 semua kewenangan dan keberpihakan serta kekhususan itu tidak ada lagi di Papua,
Papua Tidak ada desentralisasi lagi melalui otonomi khusus jilid II dipaksakan di papua hanya kamuflase diatas kertas tetapi isinya itu tidak ada semua kembali ke undang-undang 32 tentang pemerintahan daerah.
Otonomi khusus jilid II hanya membuat orang papua senang, dengan manipulasi jakarta untuk kepentingan investasi.
Hal ini kita sudah sampaikan tahun 2021 lalu saat penolakan keberlanjutan otonomi khusus di Papua tetapi kamu tidak percaya.
Sekarang terjadi baru bicara konyol karena mau protes itu saat masih pembahasan di DPR RI, saat Petisi Rakyat Papua PRP tolak kamu terima dan diam tanpa difilter.
Bukti otonomi khusus di Papua sekarang terjadi melalui kebijakan pemerintah pusat di papua.
1. Menyeragamkan Pembagian makanan siang gratis di sekolah dari pusat sampai di papua bukti tidak ada otonomi khusus .
2. Semua pelantikan dan pembekalan gubernur bupati, walikota dialihkan di jakarta, pada hal Ach pelantikan dilakukan di sana sendiri, termasuk gubernur raja Jogja tidak ikut pembekalan.
Pelantikan kepala daerah papua di jakarta dan ikut pembekalan di akmil militer magelang menunjukan papua tidak ada otonomi khusus.
3. Program Perampokan Strategi Negara PSN di Papua tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan mempertimbangkan kebutuhan darah bukti otonomi khusus sudah tidak ada di Papua.
4. Menyeragamkan program penyaluran Dana desa melalui BUMDES Koperasi Merah Putih Desa di Setiap desa seluruh indonesia menunjukkan otonomi khusus di papua.
5. Pemangkasan dana otonomi khusus Jilid 50% atas nama efisiensi anggaran oleh presiden menyatakan tidak ada otonomi khusus di papua karena semua diseragamkan.
Dari semua ini membuktikan otonomi khusus sebenarnya sudah tidak berlaku lagi di papua sejak diberlakukan otonomi khusus di atas dipaksakan jakarta .
Otonomi khusus Jilid II sesungguhnya taktik untuk mempertahankan eksistensi kolonialisme di Papua.
Otonomi khusus jilid II bukan melindungi, memberikan kekhususan dan keberpihakan terhadap orang asli Papua.
Semua regulasi dalam undang-undang otonomi khusus tahun 2021 itu untuk melanggengkan praktek Neokolonialisme Pendudukan, kolonialisme eksploitasi dan kolonialisme deportasi dan invasi militer untuk memperluas infrastruktur kolonial di tanah Papua.
Kepada orang Papua selama ini menuntut kekhususan keberpihakan dan perlindungan terhadap orang asli Papua buang energi dan orang gagal paham .
Majelis Rakyat Papua MRP hanya dijadikan boneka karena mereka diangkat tetapi tidak ada kewenangan khusus diberikan kepada mereka sebagai roh otonomi khusus.
Kepada orang papua termasuk elit politik atau borjuis lokal Gubernur wakil gubernur walikota bupati orang asli papua itu hanya boneka ditempatkan sebagai pilar untuk mempertahankan kolonialisme di Papua.
Rakyat Papua harus sadar dan kritis melihat kebijakan pemerintah indonesia secara objektif bahwa pemerintah indonesia tidak peduli tentang nasib orang asli papua mereka hanya menghendaki kekayaan alam Papua.
Semua ini menunjukan orang papua dipermainkan saat kita meminta hak dan keadilan di Papua.
Papua tidak ada otonomi khusus yang mengatur tentang desentralisasi di daerah karena semua kebijakan diseragamkan sentralisasi dan praktek pemerintahan otoritarianisme di Papua untuk kepentingan oligarki penguasa dan kapitalisme
Ones Suhuniap
#Pengikut
#LawanNeokolonialisme
#LawanKapitalisme
@sorotan sorotan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar